Pada tanggal 4 Juli 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Jakarta menetapkan Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Bangli sebagai Sekolah Rujukan, bersama 140 SMP lainnya di seluruh Indonesia.
Dalam rangka percepatan pemerataan mutu pendidikan, Sekolah Rujukan akan menjadi mata rantai keberlanjutan pembinaan Sekolah Model yang dikembangkan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
Di Provinsi Bali ditetapkan 8 sekolah di 8 Kabupaten.
Beri Komentar