Kepala SMPN 3 Bangli, Drs. I Nengah Suardana memaparkan konsep pelaksanaan Full Day School di SMPN 3 Bangli mulai Tahun Pelajaran 2018/2019. Pemaparan konsep diawali dengan lahirnya Managemen Berbasis Sekolah (MBS) yang telah dilaksanakan oleh keluarga besar SMPN 3 Bangli mulai dari tahun 2015. Konsep MBS melahirkan kegiatan – kegiatan berbasis kearifan lokal dalam pelestarian tradisi dan budaya Bali. Kegiatan tersebut banyak yang dilaksanakan dalam kegiatan ekstra kurikuler.
Seiring terbitnya Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2017 dan Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tentang Full Day School, Kepala Sekolah beserta guru, staf dan jajarannya mengadakan rapat intensif mengkaji implementasi Perpres dan Permendikbud tersebut bersama Komite Sekolah, Bendesa Adat, Kelian Banjar Dinas, Kelian Banjar Adat, Perbekel yang ada di wilayah Desa Bunutin, Tamanbali dan Kelurahan Bebalang.
Ketua Komite SMPN 3 Bangli, I Gusti Ngurah Oka, S.Pd. mengawali dengan pengantar mengenai keluarnya Perpres dan Permendikbud yang mengatur mengenai Full Day School. Setelah pihaknya melakukan diskusi dengan tokoh masyarakat didapatkan bahwa lebih banyak manfaat yang didapatkan dengan penerapan sekolah 5 hari atau dikenal dengan Full Day School.
Kepala Sekolah memaparkan dengan panjang lebar tentang lima hari sekolah tersebut. Mulai dari rapat dengan guru-guru, serap aspirasi dengan masyarakat, kebanyakan masyarakat menyetujui penerapan 5 hari sekolah atau full day school tersebut. Pertimbangan yang paling mendasar adalah bermanfaatnya seluruh waktu siswa untuk kegiatan-kegiatan positif di sekolah. Siswa akan berada di sekolah sampai pukul 16.00 Wita, ini akan membuat siswa fokus pada pelajaran sampai pukul 13.00 Wita dan seterusnya lebih banyak kegiatan ekstra, mengerjakan PR bersama guru, Pramuka, PIKR dan semua kegiatan ekstra kurikuler lainnya.
Orang tua siswa sangat setuju tentang konsep 5 hari sekolah, ini disebabkan akan semakin hamatnya waktu antar dan jemput yang selama ini dilakukan mengingat siswa masuk dua kali dalam sehari, pagi sampai dengan pukul 13.00 belajar dan berikutnya mulai pukul 15.00 Wita.sampai dengan 17.00 Wita dalam kegiatan ekstra kurikuler.
Seluruh tokoh masyarakat pada prinsipnya menyetujui rencana penerapan 5 hari sekolah ini, hanya saja diharapkan pihak sekolah menyiapkannya dengan matang sehingga tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.
Beri Komentar